Periksa Kepala Kapudatin BP Haji, KPK Dalam Dakta Faktual Jemaah

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut skandal dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Penyelidikan kini semakin tajam dengan diperiksanya Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) BP Haji, Moh Hasan Afandi.

KPK mendalami data faktual jemaah sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik culas yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Fokus utama adalah pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai aturan dan permainan fasilitas bagi para jemaah.

Salah satu titik krusial yang diselidiki adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20 ribu. Kuota ini dibagi rata 50:50 untuk haji reguler dan khusus, padahal undang-undang menetapkan kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional.

Exit mobile version