Sumbar Darurat Tambang Ilegal: Alam Rusak, Negara Dirugikan Triliunan Rupiah

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah/rid.

PADANG, FAKTANASIONAL– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmennya bersama seluruh pihak terkait untuk mencegah dan menertibkan praktik tambang ilegal di daerahnya.

Ia menilai, aktivitas tersebut tidak hanya merugikan masyarakat dan daerah, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang.

“Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Karena itu kita tidak boleh diam, harus bergerak bersama menata pertambangan sesuai aturan,” kata Gubernur Mahyeldiketika dikonfirmasi, terkait hasil FGD bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumbar dan seluruh pihak terkait lainnya tentang penanganan aktivitas tambang ilegal di Sumbar, Kamis (11/9/2025).

Sebagai langkah percepatan, Pemprov Sumbar telah menyurati Kementerian ESDM dan menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum.

Gubernur Mahyeldi menegaskan, penegakan hukum menjadi kewenangan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM serta kepolisian, sementara pemerintah daerah berperan mendukung penataan.

Kepada masyarakat yang ingin menambang, Gubernur Mahyeldi mengimbau agar mengurus izin sesuai ketentuan.