Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi status tersangka Satori dan menjelaskan bahwa penyidikan difokuskan pada dugaan penerimaan gratifikasi. Sebagai anggota Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan, posisi Satori dianggap strategis dan rentan disalahgunakan untuk memengaruhi kebijakan penyaluran dana CSR dari BI dan OJK. KPK menduga ada aliran dana tidak sah yang diterima oleh tersangka, yang kemudian disamarkan melalui berbagai transaksi untuk menyembunyikan asal-usulnya.
Kasus ini membuka kotak pandora mengenai potensi penyelewengan dana sosial yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. KPK tidak hanya berhenti pada Satori, tetapi juga terus memeriksa saksi-saksi lain untuk memetakan jaringan korupsi yang lebih luas. Penyelidikan ini menjadi sinyal keras bagi para pejabat publik agar tidak bermain-main dengan dana bantuan sosial yang berasal dari institusi vital seperti BI dan OJK. Publik menantikan pengungkapan tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan.[dit]











