JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus berlanjut. Kasus yang menyeret nama mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, ini tidak akan berhenti pada penetapan tersangka dari PT KEM saja. KPK mengisyaratkan akan menelusuri seluruh perusahaan yang terlibat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT), yang menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik yang lebih luas. Pihak KPK saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya perusahaan-perusahaan lain yang juga menerima pendelegasian kewenangan untuk menerbitkan sertifikasi K3 dari Kemnaker. Hal ini membuka peluang adanya tersangka baru dari pihak korporasi selain yang sudah dijerat.
