Punya Info Harta Pejabat? KPK Buka Pintu ‘Bisikan’ dari Masyarakat

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Di era transparansi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin membuka ruang bagi partisipasi publik dalam mengawasi kekayaan para penyelenggara negara. Lembaga antirasuah ini secara aktif mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan adanya aset atau harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ini adalah bentuk kolaborasi vital untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mekanisme pelaporan ini telah difasilitasi melalui platform digital. “Maka dalam sistem yang dibangun oleh KPK yaitu di website ilhkpn.kpk.go.id ada menu yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan tambahan informasi kepada KPK,” ungkapnya di Jakarta, Senin (22/9/2025). Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya datang dari internal, tetapi juga dari mata publik yang jeli.