KPK menyita uang tunai senilai Sin$189.000 atau Rp 2,4 miliar, serta dua mobil mewah, yaitu Rubicon dan Pajero. Para tersangka kini telah ditahan di Rutan KPK. Pemeriksaan lanjutan diharapkan membuka keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi pengelolaan hutan ini.[dit]
KPK Panggil Eks Dirut Perhutani dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Hutan
Rekomendasi untuk kamu

KPK juga mendalami asal-usul uang yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan. Menurut Budi, sebagian uang tersebut disebut disiapkan oleh istri bupati. “Kami akan dalami soal itu, karena dari fakta-fakta yang…

“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi dan melakukan penyitaan dokumen-dokumen, serta telah melakukan permintaan perhitungan kepada ahli,” jelas Saiful. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, PT PSMI diduga menggunakan…

KPK sebelumnya juga memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB, Vinna Ledy Anggraheni, pada 4 dan 10 Agustus 2026. Setelah pemeriksaan pada 10 Agustus, penyidik menyita mobil milik Vinna di…








