Rotasi Besar-besaran Kejaksaan: 73 Pejabat Bergeser Posisi, 17 di Antaranya Kajati

Gedung Kejaksaan Agung/Dok. Kejagung.

Jacop Hendrik Pattipeilohy menempati posisi Kajati Sulut, menggantikan Andi Taufik, setelah sebelumnya menjabat Direktur I Jaksa Agung Muda Intelijen.

Sedangkan Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat Kajati Bali, kini dipercaya sebagai Kajati Sumsel.

Sementara itu, Kajati Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih dipindahkan menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada JAM Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Kajati Nusa Tenggara Timur Zet Tadung Allo diangkat menjadi Direktur Penuntutan pada JAM Pidana Militer.

Adapun Kajati Sulawesi Selatan Agus Salim kini bertugas sebagai Inspektur Keuangan II pada JAM Pengawasan.

Selain itu, Kajati DIY Riono Budisantoso dialihkan menjadi Direktur Penuntutan pada JAM Tindak Pidana Khusus, dan Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo kini menjabat Direktur C pada JAM Tindak Pidana Umum.

Posisi Kajati yang ditinggalkan tersebut kemudian diisi oleh pejabat baru, yakni, Muhibuddin sebagai Kajati Sumbar, sebelumnya Direktur Pelanggaran HAM Berat di JAM Pidsus.

Roch Adi Wibowo menjabat Kajati NTT, menggantikan Zet Tadung Allo, setelah bertugas sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejagung.

Sedangkan Didik Farkhan Alisyahdi kini menjabat Kajati Sulsel, menggantikan Agus Salim, Gde Ngurah Sriada diangkat sebagai Kajati DIY, setelah sebelumnya menjabat Direktur B di JAM Pidum, dan Rudy Irmawan dipercaya sebagai Kajati Maluku, menggantikan Agoes Soenanto Prasetyo.

Rotasi besar-besaran ini disebut sebagai langkah strategis Jaksa Agung untuk memperkuat tata kelola organisasi, memperluas pengalaman pejabat kejaksaan lintas bidang, dan mempercepat reformasi kelembagaan menuju kejaksaan yang profesional dan adaptif.[zul]