Terkait aktivitas pelangsir atau pengecer BBM, Krisantus menilai bahwa praktik tersebut seharusnya tidak diperbolehkan karena memicu kelangkaan dan antrean panjang di SPBU.
Namun, ia juga mengakui adanya keterkaitan ekonomi antara para pelangsir dan sopir di lapangan.
“Kami paham mereka juga mencari nafkah, tetapi distribusi utama harus tetap diprioritaskan untuk kendaraan ekspedisi yang menopang distribusi barang ke daerah,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Krisantus mengimbau masyarakat, khususnya para sopir ekspedisi, untuk aktif melaporkan SPBU nakal atau penyelewengan distribusi BBM kepada Pertamina maupun aparat penegak hukum.
“Laporkan langsung agar dapat segera ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.[zul]










