Analis: Urgensi Penyelesaian Ijazah Gibran Berbeda Jauh, Jangan Sampai Dianggap ‘Pelengkap’

Kondisi Terkendali, Wapres Gibran Apresiasi Penanganan Karhutla Riau, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan (kemeja putih dengan rompi cokelat) saat meninjau penanganan karhutla di sekitar Pangkalan Udara TNI AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (28/7). Sumber foto : Biro Sekretariat Wakil Presiden RI

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Analis komunikasi politik ternama, Hendri Satrio, mendesak agar polemik yang menyangkut ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diselesaikan secepat mungkin. Sosok yang akrab disapa Hensat ini menilai bahwa kasus dugaan ketidakjelasan ijazah Gibran memiliki tingkat urgensi yang jauh berbeda dibandingkan isu serupa yang pernah dialami Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa lalu. Menurutnya, status Gibran sebagai pejabat negara aktif menjadi pembeda utama yang menuntut penyelesaian segera.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/10/2025), Hensat memaparkan perbedaan fundamental kedua kasus tersebut. “Case ijazah Jokowi dan Gibran ini beda banget keharusan durasi penyelesaiannya,” tegas Hensat. Ia menjelaskan bahwa saat isu ijazah Jokowi muncul, posisinya memungkinkan polemik tersebut diselesaikan seiring berjalannya waktu. Namun, situasi Gibran berbeda. “Kalau Gibran harus disegerakan, sebab saat ini dia pejabat negara, sedang dan masih menjabat,” lanjutnya.

Polemik ini sendiri bermula dari tuduhan yang dilayangkan sejumlah pihak. Mereka mempertanyakan apakah Gibran memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK dari luar negeri. Kepemilikan ijazah setingkat itu merupakan syarat mutlak yang diperlukan untuk proses penyetaraan ijazah di Indonesia, yang juga menjadi salah satu syarat administrasi pencalonan pejabat publik. Ketidakjelasan inilah yang memicu kegaduhan di ruang publik dan bahkan berlanjut ke ranah hukum.