Analis: Urgensi Penyelesaian Ijazah Gibran Berbeda Jauh, Jangan Sampai Dianggap ‘Pelengkap’

Kondisi Terkendali, Wapres Gibran Apresiasi Penanganan Karhutla Riau, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan (kemeja putih dengan rompi cokelat) saat meninjau penanganan karhutla di sekitar Pangkalan Udara TNI AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (28/7). Sumber foto : Biro Sekretariat Wakil Presiden RI

Terkait proses hukum, diketahui bahwa gugatan perdata yang diajukan oleh seorang warga bernama Subhan terhadap Gibran akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Gugatan senilai Rp125 triliun ini gagal mencapai perdamaian dalam tahap mediasi. Menurut Subhan, pihak Gibran yang diwakili kuasa hukumnya menolak dua persyaratan utama yang diajukannya, yakni permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan tuntutan untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Hensat menegaskan bahwa penyelesaian isu ijazah ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga menyangkut persepsi publik terhadap pemerintahan. Ia khawatir jika polemik ini dibiarkan berlarut, publik akan menilai peran Gibran di pemerintahan hanya sekadar pelengkap atau ‘tidak mengganggu’ jalannya roda pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. “Jadi harus dihindari persepsi masyarakat cara dia membantu Prabowo adalah dengan tidak mengganggu Prabowo,” pungkas analis tersebut. Kejelasan status ijazah Gibran dianggap penting untuk menjaga wibawa dan legitimasi pemerintahan saat ini.[dit]