FAKTANASIONAL.NET — Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menegur stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dengan pernyataan keras, “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri,” memicu gelombang kritik dari berbagai pihak.
Salah satu suara keras datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai kebijakan tersebut menunjukkan kekacauan logika dalam tata kelola sektor energi nasional dan menggeser peran pemerintah dari regulator menjadi pedagang.
Menurut Uchok, langkah Bahlil yang memaksa SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina bertentangan dengan semangat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, di mana sektor hilir migas terbuka bagi swasta yang memenuhi izin dan ketentuan pemerintah.
“UU Migas tidak memberikan hak monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan pihak lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi, Rabu (22/10/2025).
Uchok menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak iklim usaha serta menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran yang baru berjalan satu tahun. Ia bahkan menuding Bahlil bertindak seperti “calo” bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.
Lebih jauh, CBA memperingatkan bahwa kebijakan itu dapat memicu penutupan sejumlah SPBU swasta, memunculkan gelombang PHK, dan menurunkan minat investor asing di sektor energi Indonesia.











