Perpres Disiapkan agar Terbit Cepat
Prasetyo menuturkan, pemerintah memilih format Peraturan Presiden agar proses penerbitannya bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan jika berbentuk peraturan pemerintah atau undang-undang. Ia memastikan, pembahasan substansi aturan sudah hampir rampung dan kemungkinan besar Perpres dapat diterbitkan sebelum akhir tahun 2025.
“Mungkin Perpres, biar lebih cepat. Sangat mungkin tahun ini, karena sebagian besar poinnya sudah hampir semua disepakati,” kata Prasetyo.
Rencana penerbitan Perpres ini menandai langkah strategis pemerintah dalam menata hubungan antara aplikator digital dan mitra pengemudi, sekaligus memperkuat payung hukum ekonomi digital transportasi yang semakin berkembang pesat di Indonesia.[Zul]










