JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Polemik panjang mengenai lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya mencapai babak penting setelah pertemuan resmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan DPR RI, jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Direksi Pertamina, dan perwakilan warga terdampak. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dr. Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria ini.
Penyelesaian Non-Litigasi dan Komitmen Pertamina
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, secara langsung menyatakan komitmen perusahaannya untuk mengembalikan hak-hak warga Surabaya yang tertahan akibat status lahan EV. Pertamina siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan semua pihak terkait. Wakil Ketua DPR Adies Kadir memastikan bahwa penyelesaian kasus ini akan ditempuh melalui mekanisme administratif yang cepat dan sederhana, bukan melalui jalur pengadilan (non-litigasi). Hal ini untuk menghindari beban bagi warga.










