Gus Yahya Dicopot dari Jabatan Ketum PBNU, Ini Dasar Regulasi dan Prosedurnya

Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)/Scrsht net.

Isi Pokok Surat Pemberhentian

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Gus Yahya telah menerima dan membaca hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU beserta risalah rapat. Karena ketentuan dalam diktum kesimpulan rapat telah terpenuhi, maka statusnya sebagai Ketua Umum PBNU dinyatakan berakhir per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Surat itu juga menyebut bahwa Gus Yahya menerima pemberitahuan resmi melalui Sistem Persuratan Digital Digdaya atas keputusan Syuriyah PBNU bertanggal 22 November 2025. Pemenuhan prosedur administratif tersebut menjadi dasar finalisasi pemberhentiannya sesuai aturan organisasi.[Zul]