Barang Bukti dan Jaringan Proyek Keluarga
Kasus ini terkait dengan pengaturan pemenang proyek di lingkungan Pemkab Lamteng yang diatur untuk dimenangkan melalui penunjukan langsung e-katalog. Dalam OTT sebelumnya, KPK menyita uang tunai Rp193 juta dan logam mulia seberat 850 gram. Ardito diduga menerima suap total Rp5,75 miliar dari pengaturan proyek tersebut.[dit]











