Kasus Korupsi Riau: KPK Sita Uang Tunai di Rumah Plt Gubernur

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Modus Operandi Kode “7 Batang”

Kasus ini berakar dari OTT yang menyeret mantan Gubernur Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR. Para tersangka diduga meminta fee sebesar 5 persen atau sekitar Rp7 miliar dari proyek pembangunan jalan dan jembatan. Istilah “7 batang” digunakan sebagai kode dalam negosiasi gelap tersebut.

Pejabat yang menolak memberikan setoran diancam dengan mutasi atau pencopotan jabatan, yang menunjukkan adanya tekanan sistematis dalam pengelolaan anggaran daerah.[dit]