Menanggapi kasus ini, Pertamina segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional SPBE tersebut. Pertamina menjamin bahwa pasokan LPG 3 kg di wilayah Serang tidak akan terganggu karena kuota distribusi telah dialihkan ke agen lain.
Masyarakat diimbau tetap tenang menghadapi masa Natal dan Tahun Baru karena stok gas dipastikan aman.
Tindakan hukum ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha lain untuk tidak melakukan kecurangan yang merugikan rakyat kecil.[dit]











