Selain kenaikan upah, Pemprov DKI berkomitmen menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban pekerja.
Program tersebut meliputi subsidi transportasi publik, akses air minum murah melalui PAM Jaya, hingga bantuan pangan. Pemerintah juga memberikan kemudahan perizinan bagi UMKM agar ekosistem ekonomi tetap tumbuh positif dan menciptakan lapangan kerja baru.
Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan keadilan sosial dan stabilitas ekonomi bagi seluruh warga Jakarta.[dit]











