BGN Pastikan Tak Ada Pelanggaran Hak Anak di Program Makan Bergizi Gratis Kampar

Dadan Hindayana menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo yang mencopotnya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena merupakan hak mutlak presiden./(instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberikan klarifikasi terkait polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kampar, Riau.

Kepala BGN, Dadan Hindayan, menegaskan bahwa tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah akibat perbedaan pendapat mengenai program tersebut, dilansir pada 31 Desember 2025.

Persoalan yang sempat ramai di media sosial ini murni disebabkan oleh kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah.

Setelah dilakukan pertemuan tatap muka, terungkap bahwa persepsi mengenai jadwal pembagian menu makanan tambahan tidak tersampaikan dengan jelas.