Update Kasus Kuota Haji: KPK Tunggu Laporan Audit Kerugian Negara dari BPK
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Proses hukum kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024 masih terus bergulir di KPK. Saat ini, penetapan tersangka secara resmi masih menunggu selesainya penghitungan kerugian negara…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Proses hukum kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024 masih terus bergulir di KPK.
Saat ini, penetapan tersangka secara resmi masih menunggu selesainya penghitungan kerugian negara yang sedang difinalisasi oleh tim auditor BPK.
Inti dari perkara ini adalah kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang diduga menyalahi aturan perundang-undangan.
Alih-alih mengikuti ketentuan porsi haji reguler yang lebih besar, pembagian justru dilakukan secara merata yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Sejumlah nama besar telah masuk dalam daftar cegah ke luar negeri demi kelancaran penyidikan.
KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pejabat kementerian hingga asosiasi travel haji, untuk mengklarifikasi diskresi yang diambil dalam penyelenggaraan ibadah haji tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.