Untuk itu, orang tua diimbau agar membatasi jam malam anak-anak, dengan mengupayakan pukul 22.00 WIB anak sudah berada di rumah.
Kompol Leny juga menegaskan bahwa pencegahan tawuran bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga dan lingkungan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara terjadwal di wilayah masing-masing.
Kegiatan penyuluhan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )








