JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Rencana penggabungan atau merger tiga anak usaha PT Pertamina (Persero) menjadi sorotan publik. Entitas yang terlibat adalah PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS).
Kabar baiknya, manajemen memberikan garansi penuh bahwa transformasi ini tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pegawainya.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menegaskan bahwa kesejahteraan karyawan adalah prioritas. Dalam sosialisasi terbaru, ia mengusung prinsip “no one left behind”.
Hal ini memastikan bahwa seluruh hak dan posisi pekerja tetap terjaga meskipun struktur organisasi mengalami perubahan besar di bawah naungan Subholding Downstream.











