Klarifikasi Kasus Es Kue: Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dunia maya sempat dihebohkan oleh video seorang pedagang es kue jadul bernama Sudrajat yang diamankan oleh petugas kepolisian dan TNI di Kemayoran.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda Metro Jaya, pihak kepolisian secara resmi meminta maaf atas tindakan anggotanya yang dinilai kurang tepat dalam melakukan pendekatan edukasi kepada masyarakat.

Tudingan yang menyebutkan bahwa es kue milik Sudrajat mengandung bahan berbahaya seperti spons ternyata tidak terbukti.

Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya telah memeriksa sampel dagangan mulai dari es gabus hingga coklat meses, dan hasilnya dinyatakan layak serta aman dikonsumsi.

Sudrajat yang telah berusia 50 tahun sempat merasa trauma akibat perlakuan kasar yang diterimanya, meskipun niat awal petugas adalah untuk memastikan perlindungan konsumen.