FAKTANASIONAL.NET – Drama penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan sejumlah barang elektronik bernilai tinggi dari aktivis Faizal Assegaf.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang melibatkan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, guna melacak aliran dana haram yang diduga berubah wujud menjadi aset privat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan di Gedung Merah Putih pada Rabu malam, 15 April 2026, bahwa barang yang disita mencakup perangkat kerja premium.
Di antaranya adalah satu set komputer Apple Mac lengkap dengan Magic Keyboard, kamera mirrorless canggih Lumix S5IIX, hingga sistem mikrofon nirkabel profesional.











