Meskipun nilai total ekonomisnya masih dalam tahap penghitungan, penyidik meyakini barang-barang tersebut memiliki kaitan erat dengan pola penyamaran aset hasil tindak pidana korupsi.
Penyitaan ini nyatanya tidak berjalan mulus. Faizal Assegaf melontarkan bantahan keras dan mengklaim bahwa perangkat tersebut hanyalah bantuan hibah untuk komunitas aktivis, bukan hasil kejahatan.
Ketegangan meningkat saat Faizal melaporkan pihak KPK ke Polda Metro Jaya dan Dewas KPK.
Namun, KPK bergeming dan menegaskan bahwa setiap penyitaan didasari argumentasi hukum yang kuat untuk membongkar praktik pencucian uang yang kerap dilakukan para koruptor.[dit]











