JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Mundurnya sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk Mahendra Siregar, dipastikan tidak akan menggoyang stabilitas sektor keuangan nasional.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa transisi ini dilakukan secara profesional dan konstitusional, menunjukkan kematangan tata kelola lembaga pengawas keuangan Indonesia.
Pasca pengunduran diri tersebut, OJK bergerak cepat dengan menetapkan Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi sebagai pejabat pengganti. Langkah ini diapresiasi oleh parlemen karena mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan, dilansir pada 1 Februari 2026.










