Hukum  

CBA Desak Kejagung Selidiki Pengadaan ATS Oracle SAKTI di Kemenkeu

Gedung Jampidsus Kejagung/zul-fkn.

“Kami meminta Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah berlangsung delapan tahun dan nilai uang negara yang dihabiskan sangat besar,” tegasnya.

Dari sisi logika pengadaan, CBA juga mempertanyakan kebijakan perpanjangan ATS yang dilakukan setiap tahun. Uchok berpendapat bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup melakukan pembelian satu kali, bukan perpanjangan berulang.

“Secara logika pengadaan, seharusnya cukup satu kali pembelian ATS untuk Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus setiap tahun,” katanya.

Selain itu, CBA turut menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok secara terbuka menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai pihak yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Perusahaan yang patut dicurigai dan dipanggil Kejaksaan Agung adalah pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI setiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang disampaikan CBA.[Zul]