Siswa SD NTT Tewas Bunuh Diri, JPPI: Klaim Kepala BGN Terbantahkan 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana/Scsht Instagram

FAKTANASIONAL.NET – Tragedi meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar di Nusa Tenggara Timur pada 29 Januari 2026, yang diduga mengakhiri hidup karena tidak sanggup membeli buku dan alat tulis, bukan sekadar peristiwa duka individual.

Bagi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus ini adalah penanda serius runtuhnya perlindungan negara atas hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan, terutama bagi kelompok miskin.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan ironi besar tengah terjadi. Di saat pemerintah terus mengklaim peningkatan anggaran pendidikan, kenyataan di lapangan justru menunjukkan bahwa seorang anak kehilangan nyawa hanya karena harga buku dan pena yang tak terjangkau.

“Fakta ini menjadi cermin kegagalan kebijakan pendidikan dalam menjamin akses yang adil dan manusiawi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).

JPPI juga menolak keras narasi yang belakangan disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang menyebut anak putus sekolah karena “tidak bisa jajan”. Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan, ahistoris, dan merendahkan realitas kemiskinan struktural yang dialami jutaan keluarga Indonesia.

“Kasus di NTT secara telak membantah klaim itu. Anak-anak berhenti sekolah bukan karena urusan jajan, melainkan karena biaya pendidikan yang semakin menekan,” ungkap Ubaid.

Di tengah slogan “Wajib Belajar 13 Tahun” yang terus dikumandangkan, JPPI mempertanyakan kesiapan negara menjawab beban biaya yang harus ditanggung masyarakat. Kewajiban tanpa jaminan pembiayaan, menurut mereka, hanya akan memperlebar ketimpangan akses pendidikan.

Akar persoalan ini dinilai berasal dari pengabaian amanat konstitusi. Pasal 31 UUD 1945, Pasal 34 ayat (2) UU Sistem Pendidikan Nasional, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 secara tegas memerintahkan negara membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan.

“Namun dalam praktiknya, pemerintah pusat dan daerah justru membiarkan beban operasional sekolah dipikul oleh orang tua murid,” katanya Ubaid.