“Saya bersama Pak Rosan Roeslani untuk ground breaking,” kata Maruarar, yang menjadwalkan seremoni tersebut pada 8 Maret 2026 mendatang.
Meski kawasan Meikarta sempat menjadi sorotan publik akibat kasus hukum masa lalu, pemerintah memastikan proyek rusun subsidi ini berdiri di atas landasan hukum yang bersih.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan KPK pada 18 Januari 2026 yang menegaskan bahwa perkara hukum terkait perizinan di kawasan tersebut telah tuntas, dan tidak ada unit rusun dalam proyek ini yang berstatus sitaan.
Dengan dukungan penuh lintas sektor, proyek ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi ketersediaan hunian layak di kawasan penyangga ibu kota yang kian padat.
Baca Juga: Rusunawa Green Jagakarsa: Solusi Hunian Layak bagi MBR Jakarta











