DPRD Kota Bogor Soroti Anomali Investasi: Nilai Naik, Tapi Serapan Tenaga Kerja Masih Minim

"Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor."
Komisi IV DPRD Kota Bogor melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor. (Dok. Humas DPRP Kota Bogor)

FAKTANASIONAL.NET, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor memberikan catatan kritis terhadap korelasi antara tingginya angka investasi dengan ketersediaan lapangan kerja di Kota Hujan.

Meski tren investasi menunjukkan grafik positif, fakta di lapangan menunjukkan penyerapan tenaga kerja lokal belum berjalan optimal.

Isu krusial ini mencuat dalam Rapat Kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 antara Komisi IV dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Kamis (19/2/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya sekadar mengejar angka investasi tanpa memastikan dampaknya bagi warga Bogor.

Baca Juga: Bernilai Investasi Rp123 Triliun, Yuk Intip Fasilitas dan Kemampuan yang Dimiliki RDMP Balikpapan

“Kami juga membahas regulasi apa yang bisa diambil untuk mendorong penyerapan tenaga kerja. Investasi naik, tapi tenaga kerja belum terserap maksimal,” tegas Fajar.

Ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk merumuskan regulasi yang lebih detail agar pertumbuhan ekonomi linear dengan pengurangan angka pengangguran.

“Kolaborasi antar dinas penting untuk mencari solusi. Jika diperlukan, regulasi yang lebih detail akan kita dorong,” tambahnya.

Selain masalah ketenagakerjaan, DPRD juga menyoroti manajemen data UMKM. Saat ini, tercatat ada sekitar 72.000 pelaku usaha di Kota Bogor yang terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS) melalui aplikasi SOLUSI.

Anggota Komisi IV, Drh. H. Tri Kisowo Jumino, menekankan pentingnya transparansi data tersebut agar fungsi pengawasan DPRD dalam mendorong UMKM “naik kelas” bisa berjalan efektif.