FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membantah isu yang beredar di media sosial mengenai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diklaim mendapatkan keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun.
BGN menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan asumsi fiktif yang tidak sesuai dengan realitas teknis di lapangan.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa angka Rp 1,8 miliar yang ramai diperbincangkan bukanlah margin keuntungan atau laba bersih, melainkan bagian dari proses pengembalian investasi (return on investment) bagi mitra.
“Rp 1,8 miliar itu bukan margin atau keuntungan, itu tahap pertama dan kedua proses pengembalian investasi mitra karena di situ ada lahan, bangunan, dan peralatan khusus yang standar teknisnya sangat ketat,” tegas Sony, Minggu (22/2/2026).
Standar Teknis Tinggi dan Investasi Mandiri
Sony menerangkan bahwa dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG wajib memiliki spesifikasi peralatan yang maksimal. Berdasarkan Juknis 401.1 Tahun 2026, standar yang ditetapkan mencakup penggunaan kompor high pressure, ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga penyaring lemak.
Estimasi investasi awal yang dikeluarkan mitra menggunakan dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan. Insentif yang diberikan pemerintah merupakan bentuk pengembalian modal atas belanja modal (Capital Expenditure) yang telah dikeluarkan mitra.
