Langkah tegas ini diambil demi menjaga kepercayaan publik yang selama ini menyoroti integritas aparat penegak hukum.
Kasus ini mencuat setelah adanya pengakuan dari seorang tersangka yang menyeret nama kedua perwira tersebut. Saat ini, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, mengonfirmasi bahwa keduanya sedang menjalani pemeriksaan mendalam.
Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa hukum di internal Polri tidak tebang pilih dan berlaku sama bagi siapa saja yang melanggar.[dit]











