Hukum  

Kasus Suap DJKA: KPK Tunggu Konfirmasi Budi Karya Sumadi untuk Penjadwalan Ulang Senin Depan

Mantan Menhub, Budi Karya di panggil KPK terkait kasus suap DJKA.
Mantan Menhub, Budi Karya di panggil KPK terkait kasus suap DJKA. (Dok. Detiknews)

“Bahwa saat itu saudara Budi Karya hanya menyampaikan ‘silakan diskusi berdua, kalau bisa dibantu ya dibantu’, dan kemudian saudara Budi Karya keluar dari ruang kerja,” demikian petikan keterangan Harno dalam persidangan.

Selain di PN Bandung, keterlibatan nama Budi Karya juga tercantum dalam putusan PN Jakarta Pusat atas terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah.

Hakim mengutip adanya indikasi plotting atau pengaturan proyek di internal kementerian.

Dalam pertimbangan hakim, Budi Karya disebut pernah memperkenalkan pihak tertentu dengan arahan khusus.

Putusan itu juga menyinggung perkenalan dengan Wahyu Purwanto, yang disebut sebagai kerabat Presiden ke-7 dan rekan dekat Menhub saat itu.

Pihak-pihak yang direkomendasikan tersebut kemudian memperoleh pengerjaan proyek di wilayah Lampegan, Cianjur.

KPK sendiri telah melakukan pengembangan signifikan dalam perkara ini dengan menetapkan Sudewo, yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, sebagai tersangka baru dalam skandal dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Jalur Kereta: Mantan Menhub Budi Karya Dipanggil KPK