Skandal Suap Pajak Jakut: KPK Seret Pegawai KPP Madya Bogor

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo/(live Instagram)

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih ini bertujuan untuk mendalami proses pengurusan kewajiban pajak yang diduga melibatkan pemberian sejumlah uang dan barang berharga.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari lalu yang mengamankan delapan orang. KPK telah menetapkan lima tersangka utama, termasuk Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita barang bukti fantastis senilai Rp 6,38 miliar yang terdiri dari mata uang asing (Dolar Singapura), uang tunai rupiah, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram sebagai bagian dari komitmen suap.[dit]