FAKTANASIONAL.NET – Kasus penipuan CPNS bodong yang menyeret nama Olivia Nathania, anak dari penyanyi Nia Daniaty, kini memasuki babak akhir yang krusial.
Setelah bertahun-tahun menghindar, pihak pengadilan akhirnya mengambil tindakan tegas berupa penyitaan aset untuk memenuhi kewajiban ganti rugi miliaran rupiah, dilansir pada 5 Maret 2026.
Ketidakhadiran Olivia dalam berbagai panggilan sidang membuat pihak berwenang tidak lagi memberikan toleransi. Juru sita diperintahkan untuk langsung memblokir rekening dan mengamankan aset-aset milik termohon sebelum masa libur panjang.










