FAKTANASIONAL.NET – Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026). Pimpinan DPP Partai Golkar pun menegaskan bakal menentukan sikap setelah ada kejelasan status hukum atas kadernya tersebut.
BACA JUGA
OTT Kantah BPN Bogor, KPK Sita Fulus Ratusan Miliar dan Ciduk 17 Orang
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menegaskan, partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan komisi antirasuah.
“Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum. Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya,” ujar Sarmuji, Selasa (15/9/2026).
Meski demikian, Golkar belum mengambil tindakan serta-merta karena masih menunggu paparan resmi dari KPK mengenai detail konstruksi perkara. “Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” imbuhnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan Ketua DPP Partai Golkar tersebut. Budi menyampaikan bahwa Fahd telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan.











