FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dalam jumlah besar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan dan disimpan di sekitar 20 koper. Uang yang diamankan terdiri atas mata uang rupiah dan valuta asing (valas).
Dikutip dari CNN Indonesia, Selasa, 15 September 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan barang bukti tersebut diamankan penyidik dalam OTT yang berlangsung di lingkungan ATR/BPN.
“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9).
KPK belum menetapkan angka final mengenai total uang tunai yang disita. Penyidik masih melakukan penghitungan terhadap seluruh barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.










