FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Uang yang diamankan penyidik terdiri atas pecahan rupiah dan valuta asing (valas). Seluruhnya ditemukan dalam kondisi dikemas menggunakan boks, kardus hingga puluhan koper yang jumlahnya sekitar 20 buah.
“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 14 September 2026.
Budi mengatakan penyidik belum menyelesaikan proses penghitungan seluruh uang yang disita. Karena itu, nilai pasti barang bukti tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.
“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.










