Hukum  

JPU Temukan Bukti Tambahan Kekayaan Nadiem Makarim Hingga Rp6 Triliun

/Dok. Ist

“Kalau memang dia merasa tidak, buktikan (melalui) pembuktian terbalik. Karena kemarin faktanya udah dapat dari Andre Soelistyo yang menyatakan dia BO-nya Pak Nadiem. Nah dia (Andre) penerima kuasa, Nadiem semua pengendalinya sebagai pemberi kuasa,” tambahnya.

Akumulasi Angka dan Kerugian Negara

Pihak kejaksaan merinci bahwa total kekayaan yang diduga berkaitan dengan perkara ini mencapai angka Rp6 triliun, yang berasal dari berbagai instrumen investasi dan aset.

Roy juga menyinggung keterangan notaris Jose Dima Satria mengenai akta investasi yang dinilai tidak sesuai fakta sebenarnya.

“Jadi saya bilang ini sebenarnya memperkaya Nadiem begitu besar, bukan hanya Rp809 miliar akibat investasi Google, Google dapet chromebook ini. Nadiem mendapat kekayaan sampai Rp1,2 triliun, tambah Rp4 triliun, tambah Rp809 miliar, tambah Rp80 miliar, totalnya kurang lebih Rp6 triliun,” pungkas Roy.

Terkait kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp1,5 triliun dalam proyek pengadaan alat belajar tersebut, JPU akan mengujinya lebih lanjut melalui keterangan ahli.

“Jadi kerugian negara yang Rp1,5 triliun dari BPKP itu nanti kita uji saat BPKP kita hadirkan di persidangan,” tutupnya.

Baca Juga: Sidang Chromebook: Nadiem dan Mantan Bos Gojek Bantah Aliran Dana Rp809 Miliar