FAKTANASIONAL.NET – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta resmi mengaktifkan status Operasi Tanggap Darurat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai Senin (9/3/2026).
Langkah ini diambil guna mempercepat stabilisasi area pasca-longsor yang menimbun sejumlah unit truk sampah dan mengakibatkan korban jiwa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, memimpin langsung koordinasi lintas instansi yang melibatkan Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD, hingga jajaran kepolisian dan TNI setempat.
“Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran,” tegas Asep di lokasi kejadian.
Identifikasi Korban dan Jaminan Santunan
Baca Juga: Sejumlah Wilayah Diterjang Banjir dan Longsor, BNPB Minta Pemda dan Masyarakat Bangun Kesiapsiagaan
Musibah ini menelan empat korban jiwa dari berbagai latar belakang, mulai dari petugas lapangan hingga warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Korban teridentifikasi sebagai Sumine (60/pemilik warung), Dedi Sutrisno dan Irwan Supriyatin (pengemudi truk sampah), serta Endah Widayanti (25/pemulung).
Asep memastikan bahwa seluruh korban, baik petugas formal (PJLP) maupun warga terdampak, akan mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.











