Hukum  

Buntut Polemik Restoran Bibi Kelinci, Zendhy Kusuma Sampaikan Permohonan Maaf dan Curhat Soal Cyberbullying

/Dok. Harian Fajar

FAKTANASIONAL.NET – Setelah sempat viral dan menjadi sorotan di Komisi III DPR RI, Zendhy Kusuma akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka terkait perselisihan hukum antara dirinya dengan restoran “Bibi Kelinci”.

Peristiwa yang bermula dari kekecewaan pelayanan di restoran pada September 2025 tersebut kini dinyatakan berakhir melalui jalur mediasi.

Zendhy mengakui bahwa insiden tersebut berawal dari situasi tidak nyaman saat ia dan keluarganya menunggu pesanan dalam waktu lama.

“Saya menyadari bahwa dalam situasi tersebut kami tentu tidak sempurna. Dalam kondisi lapar dan emosi, mungkin ada sikap kami yang seharusnya bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik. Untuk itu saya kembali menyampaikan permohonan maaf,” kata Zendhy dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (11/3/2026).

Dari Meja Makan ke Ranah Hukum

Baca Juga: Komisi III DPR Sahkan Mediasi Kasus Selebgram Nabilah O’Brien dan Pelanggan

Persoalan yang semula merupakan komplain konsumen biasa ini berkembang menjadi serius setelah masuk ke ranah hukum.

Zendhy mengungkapkan bahwa dirinya sempat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan yang cukup berat.

“Situasi ini tentu membuat kami semua bersedih. Hal yang awalnya sederhana menjadi sangat sulit bagi semua pihak,” ujarnya.

Zendhy menjelaskan bahwa ia sempat menghadapi tuduhan pencurian dengan pemberatan dan harus menjalani serangkaian pemeriksaan.

Ia pun mengakui sempat menempuh langkah hukum balik, yang membuat perkara ini semakin melebar di kepolisian.

Tekanan Media Sosial dan Cyberbullying

Selain menghadapi proses hukum, Zendhy membeberkan dampak psikologis besar yang menimpa keluarganya akibat opini publik di ruang digital.

Ia menyoroti betapa cepatnya satu peristiwa kecil bertransformasi menjadi gelombang penghakiman massa.