Terbongkar! Upaya Yaqut Suap Pansus Haji USD 1 Juta Ditolak Mentah-mentah

/fkn.

FAKTANASIONAL.NET – Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

KPK membeberkan bahwa mantan Menteri Agama tersebut pernah mencoba menyuap Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI sebesar USD 1 juta atau setara belasan miliar rupiah.

Upaya ini dilakukan untuk “mengamankan” kebijakan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 yang melanggar ketentuan regulasi.

Beruntung, upaya suap tersebut gagal total. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (12/3/2026) memberikan apresiasi kepada anggota Pansus Haji yang menolak uang tersebut.