Hukum  

Kredibilitas KPK Diujung Tanduk, Aktivis Forsiber Desak Evaluasi Total Pimpinan Pasca-Polemik Penahanan Yaqut

/Scsht net.

“Kasus Yaqut memperlihatkan sesuatu yang lebih dari sekadar persoalan teknis. Informasi tentang perubahan status tahanan tidak disampaikan secara terbuka sejak awal,” ungkap Hamdi.

Lebih lanjut, ia menilai pola informasi yang muncul belakangan ini mencerminkan lemahnya kendali dan pengawasan di tingkat strategis.

“Pola seperti ini bukan hanya soal komunikasi yang buruk, tetapi juga mencerminkan lemahnya kendali dan pengawasan di tingkat strategis,” tambahnya.

Pola Berulang yang Mengkhawatirkan

Forsiber mencatat bahwa insiden tahanan yang tidak berada di tempat semestinya bukanlah kejadian pertama di KPK.

Penjelasan yang terlambat dan tidak memuaskan dari pihak lembaga dianggap telah menjadi sebuah pola sistemik.

“Ketika pola berulang, maka yang patut dipertanyakan bukan lagi insiden, melainkan sistem — dan pada akhirnya, kepemimpinan,” tegas Hamdi.

Desak DPR Gunakan Fungsi Pengawasan Substantif

Menutup pernyataannya, Hamdi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengambil peran aktif.

Ia berharap DPR tidak sekadar melakukan pemanggilan formal, tetapi melakukan audit mendalam terhadap kinerja pimpinan KPK.

“Sebagai lembaga pengawas, DPR tidak boleh hanya menjadi penonton dalam krisis kepercayaan yang menimpa KPK. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara substantif, bukan formalitas,” pungkasnya. Ia pun menggarisbawahi pentingnya evaluasi yang terbuka.

“Evaluasi terhadap pimpinan KPK perlu dilakukan secara terbuka dan terukur. Bukan sekadar memanggil dan meminta klarifikasi,” tutupnya.

Exit mobile version