Daerah  

Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla 2026, Bupati Sujiwo: Kita Tidak Boleh Lengah!

/Dok. Fakta Kalbar

“Penyelesaian Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerja sama yang sinergis. Saya instruksikan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan koordinasi dan memastikan peralatan operasional siap digunakan setiap saat,” imbuhnya.

Polri Siapkan Pengawasan Berlapis di Lahan Gambut

Sejalan dengan instruksi bupati, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menyatakan kesiapan institusinya untuk melakukan pengawasan berlapis, terutama di wilayah hukum yang didominasi oleh lahan gambut.

Polres Kubu Raya melalui polsek-polsek di jajaran bawah akan terus bersinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, hingga pemadam swasta untuk menggencarkan patroli darat.

“Kami mendukung penuh langkah Bapak Bupati. Polri akan mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum yang tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika usai kegiatan apel.

Soliditas Lintas Instansi

Kehadiran berbagai pimpinan satuan, mulai dari Danyon C Sat Brimob Polda Kalbar, Dansat Hanlan, hingga Kepala Pelaksana BPBD Kubu Raya, menunjukkan soliditas aparat dalam menjaga stabilitas lingkungan.

Fokus utama dari siaga ini adalah mencegah munculnya titik api (hotspot) yang dapat memicu kabut asap dan mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.