Daerah  

Gubernur Pramono Anung Upayakan Tidak Ada Pemecatan PPPK di Lingkungan Pemprov DKI

Pemerintah telah merilis komponen dan besaran gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan yang nilainya didasarkan pada komponen penghasilan bulan Mei 2026./net.

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan kerja ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini merespons adanya rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal agar tidak ada pemutusan hubungan kerja atau penghentian kontrak bagi para pegawai tersebut.

“Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja,” ujar Pramono, Minggu (29/3/2026).

Pramono menjelaskan bahwa pembatasan belanja pegawai tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat dan belum menjadi keputusan final.

Meski demikian, Pemprov DKI akan mempelajari lebih mendalam mengenai wacana kebijakan tersebut guna mengantisipasi dampaknya terhadap struktur kepegawaian daerah.