Mahasiswa “Kepung” Kejati Kalteng, Tuntut Transparansi Dana Pokir DPRD yang Dinilai Misterius

Oplus_16908288

​Afan juga memberikan “WARNING” keras kepada Kejati Kalteng. Pihaknya memberikan tenggat waktu 3×24 jam bagi jaksa untuk memanggil pihak DPRD guna memberikan klarifikasi. Jika tidak ada progres nyata, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.

​Respon Pihak Kejati Kalteng
​Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Kepala Kejati Kalteng, Arip Zahrulyani, menyatakan pihaknya mengapresiasi masukan dan informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan di atas koridor profesionalisme.

​”Jaksa bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup, harus profesional dan netral. Kami berterima kasih atas informasi ini,” ujar Arip singkat menanggapi aspirasi massa.

​Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalteng belum memulai penanganan resmi secara hukum, namun pihak kejaksaan memastikan telah mengantongi poin-poin tuntutan yang diajukan oleh SEMMI Kalteng. Situasi di sekitar lokasi kini telah kembali kondusif setelah massa membubarkan diri dengan tertib. (Van)