FAKTANASIONAL.NET – Eskalasi konflik di Timur Tengah mulai memberikan tekanan hebat terhadap sektor penerbangan nasional.
Lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) yang sangat signifikan dikhawatirkan akan melumpuhkan biaya operasional maskapai dan mengganggu stabilitas industri aviasi di Indonesia.
Pengamat penerbangan, Alvin Lie, memaparkan data yang menunjukkan kenaikan tajam harga avtur. Untuk rute domestik, harga telah merangkak naik hingga 72,45 persen, sementara rute internasional mengalami lonjakan lebih ekstrem mencapai 80,32 persen.
Tekanan pada Struktur Biaya Operasional
Kenaikan harga bahan bakar ini berdampak langsung pada biaya operasional maskapai yang membengkak antara 25 hingga 35 persen, tergantung pada model bisnis dan efisiensi masing-masing perusahaan.
Kondisi ini menempatkan perusahaan penerbangan pada posisi dilematis terkait keberlangsungan layanan.
Alvin menegaskan bahwa maskapai membutuhkan penyesuaian tarif agar bisa tetap bertahan di tengah beban biaya yang tidak terkendali.
“Jika harga tiket tidak diizinkan naik setara dengan kenaikan biaya operasional, maskapai tidak akan mampu membiayai operasinya,” ujar Alvin dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Dua Pilihan Sulit: Naikkan Tarif atau Berhenti Operasi
Dalam situasi krisis energi seperti saat ini, industri penerbangan disebut tidak memiliki banyak ruang gerak.
Alvin menilai maskapai kini dihadapkan pada dua pilihan pahit guna menghindari kebangkrutan massal.











