Pada Rabu, 1 April 2026, di Jakarta, Friderica menegaskan bahwa hasil dari pemantauan tersebut akan langsung dikoordinasikan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
OJK telah menyiapkan protokol pengawasan yang sangat disiplin untuk menjaga agar sektor jasa keuangan tetap stabil meskipun tekanan luar negeri meningkat.
Mekanisme ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pelaku pasar dan masyarakat luas di tengah fluktuasi ekonomi dunia.[dit]











