Jika jawabannya iya—atau seharusnya tahu—maka ini berubah menjadi sesuatu yang jauh lebih serius.
Karena dalam hukum, ada konsep dolus eventualis: sadar akan kemungkinan akibat buruk, tetapi tetap melanjutkan tindakan. Terjemahan kasarnya: “kalau nanti ada korban, itu risiko.” Ketika kebijakan publik dijalankan dengan mentalitas seperti ini, negara tidak lagi sekadar lalai. Negara mulai mempertaruhkan warganya.
Dan yang dipertaruhkan di sini bukan angka statistik. Ini anak-anak.
Ada ironi yang sulit diabaikan. Program yang dirancang untuk meningkatkan gizi justru menghasilkan gelombang keracunan. Negara yang seharusnya menjadi pelindung berubah menjadi sumber risiko. Dalam teori, ini disebut structural violence—kekerasan yang tidak datang dari niat langsung, tetapi dari sistem yang gagal melindungi.
Ini adalah kekerasan yang dilakukan tanpa merasa bersalah.
Biasanya, dalam kasus seperti ini, tanggung jawab akan berhenti di level bawah. Operator dapur akan disalahkan. Vendor akan dikorbankan. Beberapa kepala daerah mungkin diminta menjawab.
Tapi angka 28 ribu korban dan 2.162 dapur bermasalah terlalu besar untuk dijelaskan oleh kesalahan teknis. Ini bukan sekadar rantai yang putus di bawah. Ini rantai yang sejak awal sudah rapuh.
Dan dalam hukum, jika kegagalan itu sistemik, maka tanggung jawabnya tidak boleh berhenti di pelaksana. Ia harus naik—ke pengawas, ke lembaga, dan pada akhirnya ke pembuat kebijakan.
Di titik inilah negara diuji, bukan oleh niatnya, tetapi oleh keberaniannya mengakui kesalahan.
Karena ada perbedaan mendasar antara negara yang gagal melindungi, dan negara yang terus berjalan meski tahu ia belum mampu melindungi.
Yang pertama adalah tragedi. Yang kedua bisa menjadi kejahatan. Dan MBG hari ini berdiri tepat di antara keduanya.
Jika penyelidikan berhenti pada “kelalaian teknis,” maka ini hanya akan menjadi skandal yang dilupakan. Tapi jika ditelusuri sampai ke akar—ke desain kebijakan, ke keputusan untuk mempercepat, ke kemungkinan bahwa target lebih diutamakan daripada keselamatan—maka kita mungkin akan menemukan sesuatu yang lebih tidak nyaman.
Bahwa ini bukan sekadar program yang gagal, melainkan sistem yang dibiarkan gagal—dan tetap dijalankan.
Dan dalam bahasa hukum, kegagalan yang dibiarkan, ketika risikonya sudah diketahui, bukan lagi sekadar kesalahan. Itu bisa menjadi kejahatan.[***]
Penulis: Hamdi Putra, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER).
