Di sisi lain, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya telah melayangkan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rumah yang berlokasi di Jalan Nusa Indah Raya tersebut diminta untuk segera diserahkan kepada pemohon sesuai dengan amar putusan hukum
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aset properti besar yang lokasinya berdekatan dengan kediaman tokoh politik nasional.[dit]











